Kolaborasi Desa Kukar Makin Kuat, 170 Desa Sudah Jalankan Kerja Sama Resmi

img

Penandatangan Kerjasama Dengan Pihak Perusahaan di Kukar. (Pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Semangat kolaborasi antar Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kian menunjukkan geliat positif. Tak hanya menjalin kemitraan antarwilayah, sejumlah Desa kini juga menggandeng pihak ketiga untuk memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

 

Hingga September 2025, tercatat sudah 33 Desa di Kukar yang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, sementara 137 Desa lainnya aktif bekerja sama antar Desa. Data tersebut kini tengah dihimpun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar agar terdokumentasi secara resmi dan transparan.

 

Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, mengatakan pihaknya terus mendorong Desa-desa agar lebih proaktif menjalin kemitraan. Menurutnya, kerja sama semacam ini tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga memperkuat sistem administrasi dan akuntabilitas desa.

 

“Masih banyak perusahaan yang sudah menyalurkan dana CSR ke Desa, namun belum semuanya terdokumentasi secara resmi. Kami ingin setiap bentuk dukungan, sekecil apa pun nilainya, dituangkan dalam dokumen kerja sama yang sah,” ujar Dedy, Rabu (01/10/2025).

 

Ia menegaskan, dokumentasi yang jelas akan menjadi bukti konkret adanya kemitraan yang berjalan. Selain memudahkan pelaporan kepada Pemerintah Kabupaten, hal ini juga menjaga transparansi agar masyarakat mengetahui manfaat dari program tersebut.

 

“Dokumen kerja sama bukan sekadar formalitas. Itu menjadi dasar bahwa pihak ketiga benar-benar melaksanakan tanggung jawab sosialnya di desa,” tambahnya.

 

Sebagai contoh nyata, Desa Lung Anai baru-baru ini menjadi sorotan setelah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa desa dan pihak ketiga, yang dipublikasikan melalui Dinas PMD Provinsi Kaltim. Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan potensi unggulan desa, seperti hasil pertanian dan wisata alam.

 

Dalam kesepakatan tersebut, ada lima desa yang ikut bergabung, yakni Desa Lung Anai, Jembayan Tengah, Loh Sumber, Loa Duri Ilir, dan Loa Kulu Kota. Seluruhnya telah menandatangani dokumen MoU yang disepakati bersama, sebagai langkah awal menuju perjanjian kerja sama yang lebih rinci.

“Setelah MoU, akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperjelas tanggung jawab kedua pihak. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa,” pungkas Dedy. (Adv/Tan)